Bunga Ringan 6% p.a. Fix 5 tahun
Dalam mendukung program Pemerintah untuk memperkuat sektor Perumahan dengan membangan 3 juta rumah dengan masing-masing terbagi di perkotaan, pedesaan, dan pesisir dengan tujuan untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan rumah layak huni, maka BNI berkontribusi untuk ikut serta dalam memberikan pembiayaan kepada pelaku di sektor Perumahan dan UMKM melalui Kredit Program Perumahan (KPP).
Kredit Program Perumahan Sisi Permintaan Rumah adalah kredit investasi yang diberikan kepada UMKM berupa individu/perseorangan untuk peruntukan keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.
Tarif Bunga yang berlaku pada Debitur KPP sebagai berikut:
*mengacu pada tariff papan kredit kecil BNI, dan dapat berubah sewaktu waktu
Pengajuan Kredit Program Perumahan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat di seluruh Indonesia. Adapun dokumen yang perlu dilengkapi antara lain mencakup:
Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046