BNI Kredit Investasi (KI) adalah kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, maupun ekspansi proyek yang sudah ada atau pendirian proyek yang akan ada seperti :
- Rehabilitasi yaitu penggantian mesin/peralatan lama yang sudah rusak atau perbaikan tempat usaha.
- Modernisasi yaitu penggantian menyeluruh mesin / peralatan lama/tempat usaha dengan mesin/peralatan baru/tempat usaha yang kondisinya lebih baik.
- Ekspansi (perluasan) yaitu penambahan mesin/peralatan/tempat usaha yang telah ada.
- Relokasi tempat usaha yaitu pemindahan lokasi tempat usaha dari suatu tempat ke tempat lain yang lokasinya lebih baik.
- Refinancing yaitu pembiayaan kembali atas asset produktif calon debitur yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh calon debitur.
Manfaat Bagi Calon Debitur
- Penambahan Aset Usaha seperti Ruko, Gudang ,Mesin, Alat Berat, Dll.
- Pembangunan Aset usaha seperti Ruko, Gudang, Kantor, Dll.
- Pengembangan Usaha.
- Konsultasi bisnis dengan relationship manager yang berkompeten di bidangnya.
Fitur Umum
Maksimum Kredit.
Sesuai kebutuhan calon debitur dan Analisa BNI, maksimum sampai dengan Rp10.000.000.000.
Agunan.
Agunan berupa Fixed Asset (Tanah dan bangunan, Gudang, Mesin, alat berat, Dll) yang menjadi objek pembiayaan.
Agunan yang bersifat insurable akan ditutup asuransi kerugian.
Bunga, Provisi, dan Administrasi.
Bunga mulai dari 0,73% / Bulan , Provisi 1%, Adm Negotiable.
Sektor Usaha.
Seluruh sektor usaha produktif.
Jenis Kredit Investasi dan Fitur
Kredit Invetsasi Pembelian
Kredit yang diberikan untuk melakukan pembelian asset produktif seperti Ruko, Kantor, Gudang, Mesin, Alat berat, dll dengan karakteristik :
- Maksimum pembiayaan sebesar 70% dari nilai asset yang akan dibeli.
- Jangka waktu maksimum 7 tahun.
- Terdapat jadwal angsuran, pembayaran pokok dan bunga setiap bukan sesuai tanggal yang ditetapkan dalam perjanjian kredit.
Kredit Investasi Pembangunan
Kredit yang diberikan untuk melakukan pembangunan asset produktif seperti Ruko, Kantor, Gudang, dll dengan karakteristik :
- Maksimum pembiayaan sebesar 70% dari RAB Pembangunan asset.
- Jangka waktu maksimum 7 tahun.
- Terdapat jadwal angsuran, pembayaran pokok dan bunga setiap bukan sesuai tanggal yang ditetapkan dalam perjanjian kredit.
- Pencairan bertahap sesuai dengan progress Pembangunan.
- Dapat diberikan Grace Period selama masa pembangunan.
Kredit Investasi Refinancing
Kredit yang berikan untuk pembiayaan kembali atas asset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur/calon debitur, dimana pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut dengan karakteristik :
- Maksimum pembiayaan sebesar 70% dari penilaian asset yang menjadi objek pembiayaan.
- Jangka waktu maksimum 7 tahun.
- Terdapat jadwal angsuran, pembayaran pokok dan bunga setiap bukan sesuai tanggal yang ditetapkan dalam perjanjian kredit.
Persyaratan Umum
- Merupakan perorangan/Badan Usaha.
- Memiliki Legalitas Usaha yang masih berlaku.
- Usaha telah berjalan minimal 3 tahun.
- Tidak pernah tercatat memiliki kredit kurang lancer.
Persyaratan Dokumen
Simulasi
Simulasi Pembayaran Angsuran untuk Kredit Investasi
Maksimum Pinjaman : Rp1.000.000.000
Jangak Waktu : 36 Bulan
Bunga : 11,5% Efektif Per tahun
Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046