Asuransi Perisai Plus
Produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada Pemegang Kartu Kredit BNI sebagai Tertanggung/Peserta terhadap risiko Meninggal Dunia, Ketidakmampuan Sementara/Tetap, dan Penyakit Kritis yang dipertanggungkan yang mungkin terjadi di dalam masa Asuransi.
Premi
Besarnya Premi untuk tiap Tertanggung/Peserta adalah sebesar 0,69% (nol koma enam puluh sembilan persen) per bulan dari saldo terhutang Kartu Kredit BNI setiap bulannya.
Manfaat Asuransi
Jika dalam masa asuransi Tertanggung menderita salah satu dari 40 penyakit kritis yang ditanggung oleh program ini maka akan dibayarkan santunan asuransi sebesar 100% dari saldo hutang dengan batas maksimum Uang Pertanggungan Penyakit Kritis.
Jika Tertanggung menderita sakit atau mengalami kecelakaan yang menyebabkan ketidakmampuan sementara atau permanen, maka BNI Life akan membayarkan sisa saldo hutang Kartu Kredit BNI Tertanggung.
Diberikan kepada Tertanggung apabila mengalami sakit atau kecelakaan yang membutuhkan perawatan selama 30 hari berturut-turut.
300% Uang Pertanggungan dari saldo terhutang Kartu Kredit BNI Tertanggung sampai dengan tanggal kematian Tertanggung dengan rincian, 100% untuk pelunasan hutang dan 200% untuk ahli waris untuk meninggal karena kecelakaan. Untuk meninggal dunia karena sakit maka Uang Pertanggungan yang dibayarkan adalah 100% sesuai saldo terhutang pada Kartu Kredit BNI.
Syarat Kepesertaan
1. Usia Masuk Peserta
Berusia 20 sampai dengan 64 tahun serta telah mendaftar dan disetujui untuk mengikuti kepesertaan Asuransi Perisai Plus.
2. Tidak Sedang Dalam Proses Hukum
Bebas dari proses hukum karena menunggak pembayaran Kartu Kredit BNI yang dimiliki.
3. Pemegang Kartu Kredit BNI
Tertanggung/Peserta masih aktif sebagai Pemegang Kartu Kredit BNI.
Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046 atau mengunjungi website BNI Life di https://www.bni-life.co.id/id/perlindungan/detail/asuransi-perisai-plus