FAQ Program Kartu Kredit BNI yang Tidak Aktif Digunakan


2025-09-26 07:00

Informasi seputar status dan pilihan bagi Nasabah Kartu Kredit BNI yang sudah lama tidak bertransaksi.

Jika Kartu Kredit BNI tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu, kartu Anda bisa tercatat sebagai tidak aktif.
BNI memberikan informasi mengenai status kartu sekaligus pilihan langkah yang dapat Anda ambil, apakah ingin tetap menggunakan kartu, atau memilih untuk tidak melanjutkannya.
 
Agar manfaat Kartu Kredit BNI tetap bisa Anda nikmati, Yuk, cek langkahnya dan pastikan kartu Anda selalu aktif!

1. Kenapa kartu saya dinonaktifkan?

  • Kartu Bapak/Ibu tercatat tidak digunakan selama lebih dari 2 tahun untuk transaksi belanja, tarik tunai, maupun pembayaran rutin. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, serta menyesuaikan layanan, BNI melakukan penonaktifan pada kartu kredit yang sudah lama tidak digunakan.

2. Apakah saya bisa membatalkan penonaktifan kartu ini?

  • Bisa, Bapak/Ibu. Jika masih ingin menggunakan kartu, silakan klik tombol Tidak Setuju pada pesan WA Blast yang kami kirim sebelum tanggal konfirmasi. Dengan begitu, kartu kredit Bapak/Ibu akan tetap aktif.

3. Bagaimana kalau saya masih mau pakai kartu BNI?

  • Silakan klik tombol Tidak Setuju pada WA Blast sebelum tanggal konfirmasi. Hal ini akan menghentikan proses penonaktifan sehingga kartu Bapak/Ibu tetap dapat digunakan. Apabila kartu sudah tidak aktif, Bapak/Ibu tetap bisa mengajukan kartu baru sesuai kebutuhan melalui aplikasi wondr by BNI, BNI Call 1500046, atau cabang BNI terdekat.

4. Apakah ada biaya atau penalti karena kartu saya dinonaktifkan?

  • Tidak ada biaya maupun penalti. Bapak/Ibu hanya perlu memastikan bahwa seluruh tagihan, biaya tahunan, atau cicilan yang masih berjalan tetap diselesaikan sesuai jadwal.

5. Apakah penonaktifan ini memengaruhi riwayat kredit saya?

  • Tidak, penonaktifan kartu kredit tidak berdampak negatif pada riwayat kredit atau laporan SLIK OJK, selama tidak ada tunggakan. Riwayat pembayaran yang baik tetap tercatat dan dapat mendukung pengajuan fasilitas kredit di masa mendatang.

6. Bagaimana dengan tagihan saya yang masih ada?

  • Tagihan, cicilan, atau transaksi yang tercatat sebelum kartu dinonaktifkan tetap menjadi kewajiban untuk dibayarkan sesuai jadwal. Pembayaran dapat dilakukan seperti biasa melalui autodebet, ATM, wondr by BNI atau kanal pembayaran lain hingga seluruh kewajiban terselesaikan.

7. Apakah saya bisa mengajukan kartu baru setelah kartu ini dinonaktifkan?

  • Bisa, Bapak/Ibu. Setelah kartu dinonaktifkan, nasabah tetap dapat mengajukan kartu kredit baru sesuai kebutuhan. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi wondr, BNI Call 1500046, atau cabang BNI terdekat. Selama riwayat kredit dan kelayakan finansial baik, pengajuan kartu baru dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046

BNI Experience Team

BNI Experience is your everyday life companion that makes your life easier! It allows you to find nearest ATM and Branch for fulfilling your financial service needs. You won't missed any benefit as BNI customer because it also let you know many promotions and discount from BNI merchants. Enjoy your life experience with BNI experience!

Bagikan: