Memasuki zaman digitalisasi membuat masyarakat mau tidak mau beradaptasi dengan banyak hal, termasuk dalam melakukan transaksi, salah satunya pajak kendaraan bermotor.
Dengan BNI, nasabah saat ini dapat melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari mana saja.
Pastikan Anda telah memiliki kode pembayaran dengan mengikuti langkah berikut:
- Telah memiliki akun SIGNAL.
- Telah mendaftarkan kendaraan.
- Telah mendapatkan kode pembayaran dari SIGNAL saat melakukan Pengesahan STNK tahunan untuk dibayar menggunakan wondr by BNI/ATM BNI/Agen46 BNI/SMS Banking BNI.
Langkah mudah bayar pajak kendaraanmu di wondr by BNI:
- Login Wondr by BNI dan pilih menu Bayar & Beli.
- Pilih fitur SAMSAT.
- Masukkan kode pembayaran.
- Cek tagihanmu dan konfirmasi pembayaran dengan PIN.
- Tagihan pajak kendaraanmu berhasil dibayar.
Langkah mudah bayar pajak kendaraanmu di ATM BNI:
- Masukkan kartu pada ATM BNI dan input PIN kartu kamu.
- Pilih opsi menu lainnya pada layar ATM.
- Pilih menu pembayaran.
- Pilih menu Pajak/Penerimaan Negara lalu pilih e-Samsat.
- Ketik 4 digit kode insitusi Samsat + Kode Bayar.
- Setelah tagihan muncul dan sesuai, Anda dapat melanjutkan pembayaran.
- Pembayaran berhasil dan simpan bukti transaksi Anda.
Langkah mudah bayar pajak kendaraanmu di Agen 46
- Berikan kode bayar kepada Agen46.
- Agen46 akan memproses pembayaran berdasarkan kode bayar.
- Agen46 akan memberikan bukti pembayaran yang sah setelah transaksi berhasil.
Langkah mudah bayar pajak kendaraanmu di SMS Banking BNI
- Buka aplikasi BNI SMS Banking di ponsel Anda.
- Pilih menu Pembayaran dalam aplikasi.
- Pilih opsi SAMSAT.
- Masukkan kode bayar yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL.
- Cek jumlah nominal yang sesuai dengan tagihan pajak Anda.
- Ikuti instruksi untuk mengonfirmasi transaksi dengai PIN Anda.
- Transaksi pembayaran pajak berhasil setelah Anda menerima notifikasi atau SMS konfirmasi.
Informasi SIGNAL kunjungi samsatdigital.id dan email SIGNAL di info@samsatdigital.id
Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046